KAFE DAN HIBURAN MALAM
SEBAGAI RUMAH PENYEBARAN HIV/AIDS
Oleh: I Putu Gede Widhi Adnyana
AIDS (Acquired
Immune Deficiency Syndrome) merupakan bentuk paling berat dari keadaan sakit
terus menerus yang berkaitan dengan infeksi HIV (Suzanne & Bare,2001). Penyakit
yang disebabkan oleh HIV (Human Immunedeficiency Virus) ini sangat berbahaya
dan menakutkan karena apabila tidak mendapatkan penanganan sedini mungkin dapat
mengakibatkan kehilangan nyawa penderitanya kurang lebih dalam 10 tahun
(Mansjoer dkk., 2001). Hingga saat ini, pengobatan untuk menyembuhkan penderita
penyakit ini kembali seperti semula belum ditemukan (Hutapea, 2003)
Keganasan
HIV/AIDS tidak perlu dipertanyakan lagi. Penyakit ini dapat menyebar dengan
sangat cepat. Penyebaran penyakit ini dapat melalui hubungan seks dengan
penderita, pemakaian alat-alat suntik secara bergantian, darah dan produk
darah, serta dari ibu kepada bayinya (Suzanne & Bare, 2001). Untuk
diketahui bersama, penyebaran penyakit ini telah membawa Bali menjadi peringkat
ke-5 secara nasional dengan jumlah penderita AIDS terbanyak setelah Jawa
Barat, Jawa Timur, Papua dan DKI Jakarta. Seperti yang dikatakan Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Bali, Nyoman Suteja, hingga bulan Agustus 2011 telah
tercatat 4.552 kasus HIV/AIDS terjadi di Bali. Jika ditinjau dari perbandingan
antara jumlah penderita dengan jumlah penduduk di wilayah bersangkutan, Bali
menduduki peringkat ke-2 setelah Provinsi Papua.
Semua
faktor resiko yang memudahkan terjadinya penularan HIV di masyarakat dimiliki oleh
Bali. Pelacuran, penggunaan obat bius dengan suntikan, penggunaan kondom yang
rendah, dan perilaku seksual bebas berkembang pesat di provinsi wisata ini
(Muninjaya, 1998). Belakangan ini, kasus tersebut seperti menjadi gaya hidup di
masyarakat. Kasus-kasus tersebut banyak terjadi di kafe atau hiburan malam yang
saat ini telah menjamur di berbagai wilayah. Laksana embun yang membasahi
jamur, seperti itulah kafe atau hiburan malam yang seperti menyuburkan
penyebaran penyakit AIDS. Karena hal tersebut, kafe atau hiburan malam dapat
dikatakan sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi meningkatnya angka kasus
HIV/AIDS.
Pergeseran
budaya saat ini merupakan faktor pendorong banyaknya hiburan malam yang dibuka.
Dahulu orang cenderung menyegarkan pikirannya dengan kegiatan atau hiburan
tradisional yang mengutamakan kebersamaan dan kekeluargaan, sedangkan saat ini
orang lebih banyak mengisi dengan kegiatan yang identik dengan kebebasan tanpa
batas melalui masuk ke kafe atau hiburan malam. Perubahan pola interaksi sosial
masyarakat juga merupakan salah satu contoh pergeseran budaya yang mendorong
banyaknya hiburan malam yang dibuka.
Hal
tersebut di atas dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pengembang tempat hiburan
malam untuk membuka usaha sebanyak-banyaknya. Tidak heran, dapat kita amati
setiap jengkal wilayah di Pulau Dewata ini telah dipenuhi oleh keberadaan kafe
atau hiburan malam. Lebih parahnya lagi, keberadaan kafe atau hiburan malam
tersebut tidak hanya membanjiri daerah perkotaan saja, namun telah merasuk hingga
ke pelosok-pelosok pedesaan yang ada di Bali.
Pengembang
hiburan malam tidak pernah berpikir apa dampak dari adanya hiburan malam
tersebut di tengah-tengah masyarakat. Mungkin yang terpikir oleh mereka adalah
meraup keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Setiap tempat kosong mereka berusaha
memanfaatkannya, tidak peduli di daerah apa tempat itu berada. Sebagai contoh,
di sekitar daerah sekolah tinggi dan SMA terkenal di Bali telah disesaki oleh
keberadaan kafe dan hiburan malam. Tidak hanya satu, bahkan sampai tiga kafe
atau lebih. Yang membuat diri merasa heran, pemerintah seakan bungkam seribu
bahasa terhadap keberadaan kafe-kafe tersebut. Seperti inikah dukungan
pemerintah terhadap perkembangan generasi mudanya?
Merebaknya
kafe-kafe dan hiburan malam di daerah pusat pendidikan secara tidak langsung
mengundang pelajar untuk ikut terbenam dalam dunia kebebasan yang ditawarkan
kafe-kafe tersebut. Pelajar sebagai generasi remaja merupakan tahap
perkembangan manusia yang pemikirannya selalu diliputi rasa ingin tahu yang
besar. Rasa ingin tahu menyebabkan remaja melakukan berbagai percobaan dan
eksperimen (Matono & Joewana, 2006). Kafe serta hiburan malam yang secara
tidak langsung diperkenalkan kepada mereka, tentu saja mendorong rasa
keingintahuan dan rasa ingin mencoba mereka. Ini tentu akan lebih banyak
terjadi pada remaja yang labil akibat problematika kehidupan yang mereka alami.
Para
pelajar dan masyarakat telah terjebak pada kabar burung yang menyatakan kafe
dan hiburan malam merupakan tempat untuk meredakan ketegangan saraf
(Junaidi,2007). Mereka tidak menyadari apa yang akan terjadi nantinya pada diri
mereka. Sekali mereka mencoba hiburan malam dapat diibaratkan mereka telah
menanamkan bom waktu di kehidupan mereka mendatang.
Kafe
dan hiburan malam dapat menjadi suatu tempat transaksi berbagi hal antar manusia. Pengunjung kafe dan hiburan
malam dapat berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Perbedaan dalam budaya
dan gaya hidup tidak dapat dipisahkan jika berada di dalam kafe. Beragam budaya
dan gaya hidup tersebut berbaur dan saling bertukar antar pribadi. Tidak hanya hanya
hal-hal positif, hal-hal negatif pun ikut serta dipertukarkan. Hal-hal negatif
tersebut antara lain obat-obatan terlarang, minuman keras, sex bebas, serta
penyakit-penyakit infeksi yang menular seperti AIDS.
Seperti
yang sering ditayangkan di televisi sebagian besar kasus obat-obatan terlarang
berhasil di ungkap keberadaannya di kafe atau hiburan malam. Jika dilihat hanya
sekilas, tentu transaksi obat-obatan terlarang tersebut tidak dapat kita amati.
Namun jika kita lihat secara mendalam, obat-obatan tersebut sering
diperjualbelikan secara bebas di dalam kafe.
Obat-obatan
terlarang yang diperjualbelikan dapat beragam jenis dan bentuk, seperti: narkotika
(ganja, heroin, kokain, morfin, dll.), psikotropika (ekstasi), dan zat adiktif
lainnya (Darman,ed., 2006) . Penggunaan obat-obatan terlarang tersebut ada yang
dengan cara diminum, dihisap, atau dimasukkan ke peredaran darah penggunanya,
baik melalui suntikan maupun luka sayatan di kulit. Obat-obatan terlarang yang
digunakan dengan cara suntikan inilah yang sangat berpeluang besar dalam
penyebaran HIV/AIDS. Peluang ini akan semakin besar apabila alat-alat yang
mereka gunakan yakni jarum suntik dalam kondisi tidak steril dan digunakan
secara bergantian.
Seseorang
yang disuntik dengan alat yang sudah tercemar HIV, ia akan menghadapi risiko
tertular virus ini (Muninjaya,1998). Hal ini karena virus HIV menular melalui
darah yang masih tertinggal di alat-alat tersebut. Para pengguna tentunya tidak
menyadari hal tersebut, dalam pikiran mereka dipenuhi keinginan untuk segera
menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.
Obat-obatan
terlarang serta minuman keras dapat memberikan sensasi yang menyebabkan pikiran
para penggunanya seakan melayang-layang. Dalam kondisi tersebut mereka akan
tidak mampu mengendalikan pikiran. Mereka dapat melakukan kegiatan atau hal-hal
yang seenaknya, salah satu contohnya adalah sex bebas.
Sex
bebas merupakan kegiatan sex yang dilakukan dengan pasangan yang tidak hanya
satu, namun banyak orang secara bergantian. Sex bebas inilah yang paling
didengungkan masyarakat sebagai penyebar virus HIV yang paling banyak. Anggapan
ini tentu saja tidak salah, karena sebagian besar penderita AIDS memiliki
riwayat berganti-ganti pasangan dalam berhubungan sex. Penyebaran HIV melalui
hubungan sex tidak dibedakan berdasarkan jenis kelamin. Wanita maupun pria
memiliki peluang yang sama dalam menyebarkan virus HIV.
Di
jaman modern saat ini, cara hubungan sex telah mengalami perkembangan. Tidak
hanya seperti dahulu, yang dikatakan hubungan sex yakni hanya berhubungan intim
saja. Saat ini hubungan sex dapat dilakukan dengan beragam cara, antara lain
cybersex (memuaskan birahi dengan tulisan, gambar dan adegan porno melalui
internet), hubungan intim, oral sex (hubungan sex melalui mulut), anal sex (dimasukkannya
penis ke dalam lubang dubur, yaitu cara penularan pada pria gay), dan
lain-lain. Di daerah perkotaan, kegiatan sex tersebut sudah tidak awam lagi di
telinga masyarakat.
Bermacam
cara dalam hubungan sex tersebut tidak menutup kemungkinan sebagai jalan
penyebaran HIV. Hal ini karena virus HIV dapat ditularkan melalui cairan
kelamin dan juga darah seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Jadi oral sex
maupun anal sex dengan kencan yang terinfeksi juga dapat menyebarkan virus HIV
yakni melalui luka yang terjadi saat hubungan sex tersebut (Hutapea, 2003).
Dengan demikian, kafe dan hiburan malam
memiliki banyak faktor yang dapat meningkatnya penyebaran HIV, seperti: penggunaan
obat-obatan terlarang, minum-minuman keras dan seks bebas sehingga dapat
dikatakan kafe dan hiburan malam sebagai “rumah penyebaran HIV”. Sebagai
seorang pelajar yang terdidik, semestinya kita mampu untuk ikut serta dalam
mengurangi penyebaran HIV tersebut dengan tidak ikut serta menikmati hiburan
malam dan menjadi contoh positif bagi teman-teman maupun masyarakat sekitar.
Selain itu pula, pemerintah hendaknya berperan aktif dalam menanggulangi hal
ini, peraturan-peraturan mengenai ijin mendirikan kafe dan hiburan malam serta
penyebaran AIDS harus dilaksanakan dengan tegas dan bertanggung jawab. Hal ini
guna menghindari kesan yang mengatakan pemerintah bertindak hanya
setengah-setengah, serta yang paling penting adalah untuk mengurangi angka
kasus AIDS di Pulau Dewata ini. Desa adat sebagai salah satu bagian dalam
struktur pemerintahan, juga harus melestarikan daerahnya dengan menegakkan awig-awignya. Dengan melakukan hal
tersebut, tentunya akan dapat mendukung terwujudnya Provinsi Bali sebagai
provinsi yang bebas dari AIDS.
Ikuti KONTES SEO RGOPOKER 2014 dengan TOTAL HADIAH 32 Juta Rupiah.. untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi www.kontes-seo-rgopoker.com, Terima kasih atas partisipasi anda.
BalasHapus⇛ toko pembesar penis
BalasHapus⇛ vimax
⇛ alat pembesar penis
⇛ pembesar penis
⇛ obat kuat sex
⇛ obat pembesar penis
⇛ obat penyubur sperma
⇛ obat perangsang wanita
⇛ vimax asli canada
⇛ vimax original canada
⇛ obat kuat viagra
https://www.jualpenirumdijember.com/penirum-pembesar-penis-4-5-hari/
BalasHapus